POHUWATO, CARAPANDANG - Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Otanaha II tahun 2024, tim gabungan Polda Gorontalo berhasil mengamankan pasangan suami istri (AL) dan (DAH) yang membawa dua bilah senjata tajam jenis badik. Barang bukti tersebut kini telah diamankan di ruang Dit Reskrimum Polda Gorontalo untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kamis(13/12/2024)
Berdasarkan keterangan dari pemilik badik, senjata tajam itu kerap dibawa saat berada di area tambang emas di Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango. Pemilik mengaku menggunakan senjata tersebut sebagai alat untuk menjaga diri di wilayah pertambangan yang dianggap rawan.
Operasi Pekat Otanaha II yang digelar menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Provinsi Gorontalo. Operasi ini menyasar pelaku kriminal dan penyakit sosial, seperti peredaran minuman keras, narkoba, premanisme, prostitusi, dan perjudian.
KA UKL II Operasi Pekat Otanaha II, Kompol Rustian Efendi, S.E., S.I.K., mengatakan “Operasi Pekat Otanaha II merupakan bagian dari komitmen kami dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat. Penindakan terhadap pelaku yang membawa senjata tajam ini adalah bentuk nyata upaya kami dalam mencegah potensi kejahatan yang dapat mengganggu kamtibmas, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” ujar Kompol Rustian.