Kompol Rustian juga mengimbau masyarakat untuk tidak membawa atau menggunakan senjata tajam tanpa izin, karena hal tersebut melanggar hukum dan dapat mengundang risiko keamanan.
Operasi Pekat Otanaha II akan terus dilaksanakan hingga menjelang pergantian tahun 2025 untuk menciptakan suasana yang aman dan damai di seluruh Provinsi Gorontalo. Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung operasi ini dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.