Beranda Umum Ombudsman Periode 2021-2026 Paling Bermasalah, Jimly: Memang Tidak Kompak

Ombudsman Periode 2021-2026 Paling Bermasalah, Jimly: Memang Tidak Kompak

Ketua Majelis Etik Ombudsman Jimly Asshiddiqie mengungkapkan bahwa berdasarkan pemeriksaan terhadap pihak internal, ditemukan adanya anggota Ombudsman yang bekerja secara dominan dan menggunakan nama lembaga untuk kepentingan pribadi.

0
Ketua Majelis Etik Ombudsman Jimly Asshiddiqie

Ketiga, perubahan mekanisme pemilihan pimpinan Ombudsman. Saat ini pimpinan Ombudsman dipilih oleh Komisi II DPR, yang dinilai berpotensi menimbulkan praktik utang budi terhadap pihak politik.

"Peranan partai politik saat ini sangat hegemonik dalam pemilihan anggota Ombudsman dan membahayakan beberapa lembaga negara yang bersifat independen karena adanya politisasi institusi yang tidak sehat," ujar Jimly.

Sementara itu, Majelis Etik menyatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap Hery Susanto telah rampung. Majelis saat ini masih menunggu jawaban tertulis dari Hery sebagai bentuk pembelaan diri, dengan batas waktu hingga Jumat (29/5/2026).

Rekomendasi hasil pemeriksaan, termasuk usulan sanksi etik, direncanakan akan disampaikan kepada Wakil Ketua Ombudsman pada pekan depan untuk selanjutnya dibahas dalam rapat pleno pimpinan.

Jimly menegaskan bahwa majelis etik tidak perlu menunggu putusan hukum pidana yang inkrah untuk mengambil keputusan etik.

"Kalau kita menunggu putusan inkrah dari pengadilan, sampai Mahkamah Agung, sampai PK, maka itu bisa 3-4 tahun, kasihan lembaga Ombudsman nama baiknya, wibawanya, kepercayaan publiknya merosot terus," ucap Jimly.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait