Beranda Politik Ombudsman Desak Pembenahan Takola Mendasar di BGN dan Kemenimipas

Ombudsman Desak Pembenahan Takola Mendasar di BGN dan Kemenimipas

0
Ombudsman Desak Pembenahan Takola Mendasar di BGN dan Kemenimipas

CARAPANDANG - Ombudsman RI mendesak adanya pembenahan tata kelola pelayanan publik secara mendasar dan kepatuhan administrasi total di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher mengatakan desakan tersebut menyikapi langkah penegakan hukum kasus korupsi dan transisi kepemimpinan di sejumlah instansi strategis.

"Sebelumnya, Ombudsman RI telah menyampaikan tindakan korektif dan saran perbaikan kepada dua lembaga tersebut dan terus memonitor tindak lanjut pelaksanaannya," kata Nuzran saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Dia menyampaikan langkah penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kedua lembaga tersebut harus dijadikan momentum evaluasi total.

Merespons isu yang berkembang di media massa mengenai adanya dinamika internal terkait pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Ombudsman RI, Nuzran menegaskan fungsi pengawasan lembaganya bersifat independen.

Untuk itu, ditegaskan bahwa ORI tetap konsisten menjalankan fungsi pengawasan substantifnya secara independen. Pada September 2025, Ombudsman RI telah menyampaikan hasil kajian asesmen cepat atau rapid assessment mengenai tata kelola program MBG kepada pihak BGN.

"Secara sistem organisasi, fungsi deteksi dini pencegahan tetap berjalan penuh. Kami telah menyampaikan hasil kajian yang berisi potensi malaadministrasi kepada pimpinan BGN terdahulu," tutur dia.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait