Sebelum menjalani sidang vonis, Nadiem sempat menyampaikan pernyataan kepada awak media bahwa ia tidak pernah menyesal telah mengabdi kepada negara dan berharap kasus ini tidak membuat anak-anak muda takut untuk memasuki dunia pelayanan publik.
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
Hakim Ketua Purwanto Abdullah menyatakan Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsider penuntut umum.