Kebijakan pemutaran lagu Indonesia Raya tersebut mulai berlaku di Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, secara bertahap ini akan menjadi budaya baru disetiap kantor di lingkup Pemprov Sumbar.
Langkah tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat disiplin, loyalitas, serta rasa cinta tanah air di kalangan ASN dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat. (adpsb/cen)