Beranda Suara Senayan Misbakhun: DPR Dan Pemerintah Rumuskan Insentif Untuk Redam Naiknya Pertamax

Misbakhun: DPR Dan Pemerintah Rumuskan Insentif Untuk Redam Naiknya Pertamax

Misbakhun menjelaskan bahwa fokus utama stimulus ini adalah kelompok masyarakat yang selama ini mengonsumsi Pertamax.

0
Ilustrasi

CARAPANDANG - Komisi XI DPR RI mengungkapkan bahwa pemerintah tengah merumuskan sejumlah stimulus atau insentif untuk meredam dampak kenaikan harga BBM Pertamax terhadap daya beli masyarakat dan laju inflasi. Hal ini menyusul resminya PT Pertamina menaikkan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter mulai hari ini.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyatakan bahwa pembahasan stimulus tersebut telah dilakukan antara pemerintah dan DPR. Namun, hingga saat ini bentuk dan besaran insentif masih dalam tahap penghitungan.

"Itu sedang dirumuskan. Sudah didiskusikan, sedang lagi dilakukan upaya penghitungan apa yang nanti menjadi stimulus atau insentif sektor," ujar Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Misbakhun menjelaskan bahwa fokus utama stimulus ini adalah kelompok masyarakat yang selama ini mengonsumsi Pertamax, mengingat profil ekonomi mereka berada tepat di atas batas pengguna BBM subsidi Pertalite.

"Yang pasti biasanya masyarakat yang menggunakan Pertamax itu kan masyarakat-masyarakat yang berimpitan dengan Pertalite. Nah kita ingin pastikan apa sih yang mereka butuhkan sebagai stimulus," imbuhnya.

Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu mengakui kenaikan harga BBM pasti akan diikuti dengan kenaikan inflasi. Namun, ia belum dapat memastikan besaran dampaknya karena Pertamax bukan merupakan BBM yang dikonsumsi sektor industri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait