Beranda Berita Menkop: Selama 2 Tahun Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Ditangggung APBN

Menkop: Selama 2 Tahun Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Ditangggung APBN

Untuk besaran gaji manajer masih dalam tahap pembahasan dan akan diatur dalam Perpres tentang operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang saat ini sedang difinalisasi.

0
ilustrasi/istimewa

Saat ini, Kementerian Koperasi sedang menyiapkan penempatan manajer di Kopdes/Kel Merah Putih yang akan mengelola operasional koperasi, termasuk unit usaha dan penyaluran berbagai barang-barang subsidi.

Adapun 29.830 calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) saat ini masih menjalani pelatihan manajerial dan sertifikasi kompetensi sebagai persiapan sebelum ditempatkan di koperasi-koperasi di berbagai daerah. Pelatihan berlangsung mulai 17 hingga 29 Juli 2026, dengan penutupan pada 31 Juli 2026.

Kurikulum pelatihan mencakup 90 jam pelajaran yang terdiri atas 12 modul, 42 materi, dan 10 unit kompetensi, dengan fokus pada penguasaan manajemen koperasi dan pengelolaan keuangan. Seluruh peserta juga akan mengikuti sertifikasi kompetensi manajer KDKMP yang telah diakreditasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait