“Misalnya ada capital gain, ada untungnya, itu bisa saja tidak dipajaki capital gain-nya,” katanya menambahkan.
Meski begitu, dia belum memutuskan insentif final yang akan diberikan. Menkeu menyatakan akan terus memantau perkembangan dari program PINTAR Reksa Dana oleh OJK.
OJK meluncurkan PINTAR Reksa Dana sebagai upaya untuk meningkatkan pendalaman pasar dengan mendorong partisipasi masyarakat di pasar modal khususnya melalui instrumen reksa dana.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Wisyasari Dewi menjelaskan program ini sejalan dengan program delapan rencana aksi reformasi integritas pasar modal Indonesia yang menyebutkan penguatan integritas tidak hanya kualitas tata kelola, tetapi juga didukung perluasan partisipasi masyarakat sebagai investor di pasar modal.
“Program ini juga menjadi bagian dari reformasi sistemik untuk memperkuat peran pasar modal sebagai pilar pembiayaan jangka panjang bagi perekonomian nasional,” ujar Friderica.