Beranda Warta Kementerian Menkes Ubah Instrumen Akreditasi RS, Kesembuhan Pasien Jadi Indikator

Menkes Ubah Instrumen Akreditasi RS, Kesembuhan Pasien Jadi Indikator

Budi menyatakan bahwa akreditasi rumah sakit tidak lagi sekadar evaluasi administrasi lima tahunan.

0
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin

CARAPANDANG - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin merombak sistem akreditasi rumah sakit di Indonesia dengan menerapkan penilaian berbasis hasil klinis (clinical outcome). Kebijakan ini mengubah fokus penilaian dari kelengkapan administrasi menjadi tingkat kesembuhan dan keselamatan pasien.

Budi menyatakan bahwa akreditasi rumah sakit tidak lagi sekadar evaluasi administrasi lima tahunan, melainkan diukur secara real-time berdasarkan angka kesembuhan dan keselamatan pasien (survival rate).

"Mutu rumah sakit tidak bisa hanya di atas kertas. Kita akan ukur dari hasil tindakan medisnya. Jika ada rumah sakit yang tingkat kegagalan operasinya tinggi, status akreditasinya bisa langsung kita turunkan di tengah jalan. Ini bentuk perlindungan terhadap keselamatan masyarakat," ujar Budi.

Selain merombak sistem akreditasi, Kemenkes juga menerapkan efisiensi biaya pengobatan melalui pemusatan pengadaan (pool procurement) obat dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) berbasis platform SatuSehat.

Kebijakan ini dinilai mampu menghemat anggaran farmasi awal sebesar Rp1 triliun hingga Rp2 triliun.

"Langkah efisiensi ini akan kami buka juga untuk seluruh RSUD dan rumah sakit swasta agar harga obat dan alat kesehatan di seluruh Indonesia bisa jauh lebih murah," kata Budi.

Pemerintah juga memastikan percepatan pencairan klaim BPJS Kesehatan senilai Rp20 triliun pada Agustus 2026 untuk menjaga stabilitas arus kas rumah sakit.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait