CARAPANDANG - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan sebanyak 1.824 orang dari kelompok ekonomi tertinggi atau desil 10 terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya ditanggung negara. Temuan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Dalam laporan Kumparan, Budi menyebut kondisi ini menciptakan ironi lantaran kuota PBI yang ditetapkan pemerintah sebesar 96,8 juta jiwa telah penuh, sementara masih banyak warga miskin yang membutuhkan justru tidak terakomodasi.
Akibat salah sasaran tersebut, sekitar 120 ribu pasien penyakit katastropik kehilangan status PBI karena perubahan desil dalam data.
Rinciannya mencakup 20 ribu pasien cuci darah, serta puluhan ribu penderita stroke, jantung, kanker yang menjalani kemoterapi, dan anak-anak penderita Thalassemia.
“Katastropik ini artinya kalau kita hentikan saja bisa sehari, seminggu, atau sebulan, itu konsekuensinya nyawa,” tegas Budi seperti dikutip Kumparan, Rabu (11/2/2026).
Menkes memastikan pemerintah akan melakukan rekonsiliasi data dalam tiga bulan ke depan.
Proses ini akan menghapus peserta dari kalangan desil tinggi yang dinilai tidak layak menerima PBI, sekaligus mengembalikan akses bagi pasien kritis yang sebelumnya keluar dari sistem.
Selama masa transisi, pasien katastropik akan diaktivasi ulang secara otomatis agar tetap menerima layanan kesehatan.