Akibatnya, ketika pasokan Minyakita menipis, kerap muncul narasi kelangkaan minyak goreng di masyarakat, meskipun stok merek lain sebenarnya masih berlimpah.
Pemerintah meminta produsen untuk kembali memproduksi second brand dengan kualitas yang setara, atau bahkan lebih baik, dari Minyakita. Meskipun tidak diatur dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), pemerintah berharap harga second brand dapat mengacu pada HET Minyakita yang saat ini ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.
“Second brand ini pendamping Minyakita, harganya terjangkau seperti Minyakita, tetapi kualitasnya sama. Bahkan kalau bisa lebih bagus,” kata Budi saat meninjau pabrik PT Mikie Oleo Nabati Industri di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026).
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Iqbal Shoffan Shofwan, menambahkan bahwa konsumsi minyak goreng nasional mencapai sekitar 250 ribu ton per bulan yang terbagi dalam tiga segmen: minyak premium, Minyakita, dan second brand.
Pemerintah berharap dengan keberagaman produk, stabilitas harga dan ketersediaan pasokan dapat terjaga, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri 2026.