Beranda Warta Kementerian Menag: Jadikan Setiap 10 Muharam Sebagai Lebaran Anak Yatim dan Difabel Bebas Kesulitan Hidup

Menag: Jadikan Setiap 10 Muharam Sebagai Lebaran Anak Yatim dan Difabel Bebas Kesulitan Hidup

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar akan menjadikan setiap tanggal 10 Muharam sebagai momentum perayaan Lebaran Anak Yatim yang difokuskan untuk membantu anak yatim piatu dan kelompok difabel agar terbebas dari berbagai kesulitan hidup

0
Menag jadikan setiap 10 Muharam sebagai Lebaran Anak Yatim dan Difabel

CARAPANDANG - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar akan menjadikan setiap tanggal 10 Muharam sebagai momentum perayaan Lebaran Anak Yatim yang difokuskan untuk membantu anak yatim piatu dan kelompok difabel agar terbebas dari berbagai kesulitan hidup.

“Kita akan membuat semacam tradisi baru di Indonesia, setiap tanggal 10 Muharam itu, kita peringati dengan cara membebaskan anak-anak yatim dan kelompok difabel dari penderitaan,” ujar Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (25/06/2026).

Pernyataan Menag itu disampaikan saat gelaran Lebaran Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas, sebagai rangkaian dari Program Peaceful Muharam yang telah digelar sejak 1 Muharam hingga sebulan ke depan.

Menag Nasaruddin menjelaskan gagasan itu diharapkan menjadi tradisi baru yang positif di Indonesia dengan menjadikan Muharam sebagai momentum kepedulian sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

Menurut dia, selama ini masyarakat lebih mengenal amalan puasa pada bulan Muharam. Namun semangat berbagi dan menyantuni anak yatim juga perlu diperkuat sebagai bagian dari peringatan bulan yang dimuliakan tersebut.

 “Kita kembalikan tradisi Lebaran Yatim yang selama ini dikenal di masyarakat, lalu kita Indonesiakan menjadi gerakan bersama untuk membantu anak-anak yatim piatu dan kelompok difabel,” ujar Menag Nasaruddin Umar.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait