Seperti diketahui, pada Kamis (20/6) terjadi gangguan pada Pusat Data Nasional yang berdampak pada beberapa layanan publik.
Salah satu layanan yang terdampak adalah keimigrasian.
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim
mengatakan sejak Sabtu (22/4) layanan keimigrasian sudah pulih.
Imigrasi memutuskan untuk memindahkan pusat data (data center) 12 jam sejak gangguan teknis di PDN
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) teridentifikasi.