Sementara itu Wakil Ketua IKADI Sumbar, Muhammad Rido menyampaikan apresiasi kepada Syekh Abdul Al-Razzaq An-Najm yang berkenan hadir memenuhi undangan setelah menempuh perjalanan panjang dari Damaskus menuju Padang. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Mahyeldi atas dukungan penuh terhadap penyelenggaraan kegiatan tersebut.
“Kami bersyukur Buya Gubernur memberikan perhatian besar terhadap kegiatan ini. Dukungan pemerintah menjadi bukti nyata bahwa penguatan ilmu syariah merupakan bagian penting dalam pembangunan masyarakat Sumatera Barat,” ujarnya.
Ketua Panitia, Dr. Defrinal, MA, menjelaskan bahwa Nadwah Fiqhiyyah diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri atas dosen, guru, pengasuh pondok pesantren, serta dai dari seluruh kabupaten dan kota di Sumbar.
Menurutnya, jumlah peserta dibatasi agar proses pembelajaran berlangsung lebih efektif. Selama lebih dari tujuh jam, peserta mengikuti pembahasan metodologi fikih kontemporer secara mendalam dengan penyampaian materi langsung menggunakan bahasa Arab.
“Forum ini dirancang untuk memperdalam kapasitas para dai, akademisi, dan pendidik dalam memahami persoalan fikih kontemporer langsung dari ahlinya,” kata Defrinal.