Beranda Hukum dan Kriminal Lebih dari 1.000 WNI Pulang dari Kamboja, Kemlu: Mayoritas Bukan Korban TPPO

Lebih dari 1.000 WNI Pulang dari Kamboja, Kemlu: Mayoritas Bukan Korban TPPO

Ribuan WNI lainnya masih berada di penampungan sementara menunggu proses pemulangan menyusul razia besar-besaran terhadap sindikat penipuan daring di negara tersebut.

0
1000 lebih WNI telah pulang dari Kamboja

CARAPANDANG - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melaporkan bahwa lebih dari seribu Warga Negara Indonesia (WNI) telah pulang dari Kamboja per Jumat (27/2/2026). Ribuan WNI lainnya masih berada di penampungan sementara menunggu proses pemulangan menyusul razia besar-besaran terhadap sindikat penipuan daring di negara tersebut.

Mengutip laporan Tirto.id, Plt Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah, mengungkapkan bahwa sejak periode 16 Januari hingga 25 Februari 2026, sebanyak 4.882 WNI telah melapor langsung ke KBRI Phnom Penh dan meminta bantuan kepulangan ke Indonesia.

"Sampai dengan 25 Februari ini sudah sekitar 926 WNI yang pulang secara mandiri. Bahkan tadi malam ditambah 111 ya, jadi sudah sekitar 1.000 lebih yang pulang secara mandiri," ujar Heni seperti dikutip Tirto.id, Jumat (27/2/2026).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.680 WNI telah menjalani proses asesmen awal oleh KBRI Phnom Penh. Hasilnya, tidak ditemukan WNI yang terindikasi sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Menariknya, mayoritas WNI justru mengaku bekerja secara profesional di sektor penipuan daring atau online scam. "Bahkan sebagian besar mengaku memang bekerja secara profesional di sektor online scam," kata Heni.

Meski demikian, masih terdapat 900 WNI yang saat ini berada di penampungan sementara yang dikoordinasikan fasilitasnya oleh KBRI dan otoritas setempat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait