Sebelumnya, Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menegaskan bahwa keberangkatan para WNI difasilitasi KBRI Phnom Penh sampai ke pintu keberangkatan di bandara.
Namun pemeriksaan lanjutan akan dilakukan setibanya di Jakarta untuk memastikan tingkat keterlibatan WNI dalam aktivitas penipuan daring.
"KBRI akan memastikan bahwa setibanya mereka di Jakarta, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh pihak-pihak terkait," kata Dubes Santo dalam keterangan sebelumnya.
Sebagian besar WNI yang melapor tidak memiliki paspor dan dikenai denda overstay. KBRI Phnom Penh telah menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) serta memperoleh keringanan dari pihak Imigrasi Kamboja untuk memudahkan proses kepulangan mereka.
Pemerintah Kamboja sendiri menyatakan komitmennya untuk memperkuat kerja sama dengan Indonesia dalam penanganan kejahatan siber serta meningkatkan razia terhadap sindikat penipuan daring.