Beranda Hukum dan Kriminal Laporan Tahunan Komnas HAM: Penyelesaian 17 Kasus HAM Berat Mandek

Laporan Tahunan Komnas HAM: Penyelesaian 17 Kasus HAM Berat Mandek

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyatakan bahwa lambatnya penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu masih menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah.

0
Ilustrasi

Menanggapi laporan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah akan mempelajari seluruh laporan yang disampaikan Komnas HAM, termasuk ribuan pengaduan yang berkaitan dengan persoalan agraria, konflik bersenjata di Papua, hingga kejahatan seksual.

"Pembangunan kita bukan hanya pembangunan ekonomi, tetapi juga persoalan keadilan dan pemenuhan hak asasi manusia yang harus kita kerjakan bersama-sama," ujar Yusril di Gedung Komnas HAM dikutip iNews.

Sementara itu, Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyatakan temuan dalam laporan Komnas HAM akan menjadi perhatian DPR, termasuk dalam pembahasan kebijakan dan kemungkinan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia apabila usulan tersebut diajukan pemerintah.

"Yang paling penting bahwa setiap temuan Komnas HAM ini akan menjadi catatan penting kita dalam mendorong kebijakan-kebijakan yang melindungi hak asasi manusia itu sendiri," kata Yanuar.

Dalam laporan tahunannya, Komnas HAM juga mencatat sepanjang tahun 2025 menerima 3.003 pengaduan dugaan pelanggaran HAM, meningkat 698 kasus dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 2.305 kasus.

Tiga hak yang paling banyak dilanggar adalah hak atas kesejahteraan (955 aduan), hak memperoleh keadilan (939 aduan), dan hak atas rasa aman (285 aduan).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait