Beranda Hukum dan Kriminal Laporan Tahunan Komnas HAM: Penyelesaian 17 Kasus HAM Berat Mandek

Laporan Tahunan Komnas HAM: Penyelesaian 17 Kasus HAM Berat Mandek

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyatakan bahwa lambatnya penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu masih menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah.

0
Ilustrasi

CARAPANDANG - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti masih mandeknya penyelesaian 17 peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu yang telah diselidiki. Hal ini menjadi salah satu catatan utama dalam Laporan Tahunan Komnas HAM 2025 yang diserahkan kepada pemerintah di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Mengutip laporan iNews, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyatakan bahwa lambatnya penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu masih menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah, terutama terkait pemenuhan hak atas keadilan dan pemulihan bagi para korban.

"Ada stagnasi terkait dengan penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu atas 17 peristiwa yang sudah diselidiki Komnas HAM. Bagaimana hak atas keadilan bagi para korban, termasuk juga hak atas pemulihan," ujar Anis dalam konferensi pers di Gedung Komnas HAM dikutip iNews, Senin (6/7/2026).

Anis berharap pemerintah dan DPR dapat menindaklanjuti berbagai temuan dalam Laporan Tahunan Komnas HAM 2025 melalui kebijakan yang konkret. Ia juga berharap laporan ini dapat disampaikan secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto sesuai mandat yang dimiliki Komnas HAM.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait