CARAPANDANG - Polsek Cikarang Barat resmi menetapkan selebgram sekaligus lady punk Mondy Tatto (DRA) sebagai tersangka kasus pembunuhan pengamen jalanan Faisal Anwar (FA) di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Mondy Tatto ditetapkan bersama seorang pria berinisial DD alias D, yang merupakan pelaku utama penusukan.
Kronologi peristiwa bermula pada Sabtu (27/6) sekitar pukul 21.00 WIB, saat korban sedang duduk bersama rekannya di depan sebuah salon.
Tersangka DD datang mengendarai sepeda motor milik Mondy Tatto dan terjadi cekcok dengan korban yang berniat meminjam kendaraan tersebut. Pertikaian berujung perkelahian fisik.
Kapolsek Cikarang Barat Kompol Dimmas Adhit Putranto membeberkan peran Mondy Tatto dalam insiden tersebut.
"Saat keributan masih berlangsung, DRA keluar dari salon dan diduga ikut melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara memukul, menarik kaki, serta menjambak rambut korban," ujarnya.
Kepala korban juga diduga sempat dibenturkan ke kendaraan di sekitar lokasi.
Setelah berhasil dilerai, korban sempat dibawa pulang oleh rekannya. Namun, perselisihan berlanjut di sebuah kontrakan di mana DD menikam FA menggunakan senjata tajam.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bakti Husada namun dinyatakan meninggal dunia.
Polisi bergerak cepat menangkap DD di Tambelang, Bekasi, beberapa jam setelah kejadian.