"Dan itu kurang, karena seharusnya dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 5.134 dukungan", kata Firman.
"Sehingga dengan demikian, status verifikasi administrasi perbaikan kedua pasangan calon dinyatakan TMS atau tidak memenuhi syarat dan tidak dapat dilanjutkan ke tahap verifikasi faktual kedua", tutup Firman.