Beranda Hukum dan Kriminal KPK Panggil Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola

KPK Panggil Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, memanggil Gubernur Jambi Periode 2016-2021 Zumi Zola Zulkifli untuk diperiksa sebagai saksi pengembangan perkara suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018.

0
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, memanggil Gubernur Jambi Periode 2016-2021 Zumi Zola Zulkifli untuk diperiksa sebagai saksi pengembangan perkara suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018.

Kemudian untuk mengganti uang yang telah dikeluarkan Paut Syakarin, Zumi Zola kemudian memberikan beberapa proyek pekerjaan di Dinas PU Pemprov Jambi kepada Paut Syakarin.

Atas perbuatannya tersangka kemudian disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait