Beranda Hukum dan Kriminal Kompolnas Minta Polri Usut Tuntas TPPO

Kompolnas Minta Polri Usut Tuntas TPPO

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang saat ini kian meningkat.

0
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang saat ini kian meningkat.

CARAPANDANG - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang saat ini kian meningkat.

"Penanganan kasus ini (TPPO, Red), perlu adanya jalinan komunikasi yang baik antara Polri dengan FBI. Dan saat ini sudah ditangani setidaknya ada sekitar satu juta, jadi ini harus segera ditangani secara serius," kata Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto dalam sambutannya pada Focus Group Discussion dengan tema "Optimalisasi Diplomasi Internasional Polri dalam Rangka Penanganan Kejahatan Transnasional Melalui Penguatan Atase dan Staf Teknis Polri di Tangerang Selatan, Selasa.

Ia menerangkan bahwa dalam penuntasan kasus tersebut juga harus dilakukan pencegahan dan kordinasi secara masif di samping penindakan terhadap TPPO. Langkah itu pun perlu dilaksanakan secara menyeluruh baik ditingkat jajaran internal Polri hingga hubungan internasional antara kepolisian negara.

"Kita tidak ingin melihat rekap-merekap, tapi kita harus melihat dari dampak terhadap tindakan kejahatan itu sendiri. Kemudian, kita semua tau TPPO di negara Jerman, Kamboja dan sebagainya bagaimana penanganannya, dan ini perlu kerjasama yang intens," ungkapnya.

Menurut dia, peranan Polri juga harus dapat meningkatkan kerjasama internasional sebagai penguatan kapasitas dalam penuntasan kasus TPPO tersebut.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait