Beranda Umum Komnas HAM Soroti Dampak Traumatis dan Tren Peningkatan Kasus Child Grooming

Komnas HAM Soroti Dampak Traumatis dan Tren Peningkatan Kasus Child Grooming

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Putu Elvina, menyatakan korban sering mengalami trauma berkepanjangan yang dapat berujung pada keinginan untuk mengakhiri hidup.

0
Foto ilustrasi AI

CARAPANDANG - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti dampak psikologis serius dan tren peningkatan kasus child grooming atau pendekatan untuk eksploitasi anak.

Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Putu Elvina, menyatakan korban sering mengalami trauma berkepanjangan yang dapat berujung pada keinginan untuk mengakhiri hidup.

“Beberapa korban itu bahkan ada indikasi bunuh diri. Mereka menyiratkan keinginan itu karena tidak memiliki pendamping yang signifikan untuk memastikan bantuan psikologis,” ungkap Putu Elvina mengutip Kumparan, Selasa (2/2/2026).

Elvina menjelaskan bahwa child grooming adalah proses yang disengaja oleh pelaku untuk menguasai calon korban anak melalui bujukan dan kedekatan, dengan tujuan akhir eksploitasi, terutama seksual.

“Pada saat korban anak sudah di-grooming sedemikian rupa, pelaku akan mudah mengambil kendali hidup atas anak tersebut. Anak biasanya mengikuti perintah pelaku untuk melakukan apa pun,” jelasnya.

Eksploitasi yang terjadi, lanjutnya, tidak hanya bersifat seksual tetapi juga fisik dan penipuan.

Di sisi lain, Komnas HAM mencatat adanya fenomena enggannya orang tua melaporkan kasus yang dialami anaknya. Hal ini disebabkan oleh perasaan aib atau kekhawatiran bahwa proses hukum tidak akan membawa kejelasan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait