Beranda Berita Komisi X: Di DIY Saja Alami Kekurangan Guru, Bagaimana Daerah Lain?

Komisi X: Di DIY Saja Alami Kekurangan Guru, Bagaimana Daerah Lain?

DPR mendesak pemerintah untuk segera menambal potensi kelangkaan tenaga pendidik di seluruh penjuru tanah air, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

0
ilustrasi/istimewa

Dia menilai pemerintah tidak bisa menyamaratakan aturan antara sekolah perkotaan dengan sekolah di wilayah 3T. Karakteristik wilayah yang ekstrem menuntut adanya fleksibilitas kebijakan.

"Di daerah 3T, kita tidak bisa menuntut jumlah murid per kelas sama dengan daerah normal. Bisa jadi satu kelas hanya berisi tiga siswa karena lokasinya yang sangat terpencil. Oleh sebab itu, penanganan daerah 3T harus diberikan kekhususan," tegasnya.

Di akhir pernyataannya, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini  memberikan catatan kritis kepada pemerintah terkait wacana peluncuran kebijakan pendidikan baru, termasuk program Sekolah Rakyat. Ia mewanti-wanti agar program tersebut dimatangkan secara komprehensif, bukan sekadar kebijakan instan.

Pemerintah dituntut jeli memetakan dampak kebijakan baru terhadap ekosistem sekolah yang sudah ada. Mitigasi yang matang diperlukan, terutama yang berkaitan dengan potensi penggabungan sekolah (regrouping) serta redistribusi guru, agar tidak memicu benang kusut baru di dunia pendidikan.

"Kita berharap berbagai kebijakan yang tengah digodok pemerintah saat ini benar-benar mampu memperkuat sistem pendidikan nasional, sekaligus menjadi jawaban konkret atas persoalan kronis kekurangan guru dan ketimpangan layanan pendidikan di Indonesia," pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait