Beranda Suara Senayan Komisi VII DPR Sebut Usul Pembentukan BKIN Perlu Dipertimbangkan lagi

Komisi VII DPR Sebut Usul Pembentukan BKIN Perlu Dipertimbangkan lagi

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim menilai bahwa adanya usulan pembentukan Badan Kawasan Industri Nasional (BKIN) seiring penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri perlu dipertimbangkan lagi

0
Komisi VII DPR sebut usul pembentukan BKIN perlu dipertimbangkan lagi

CARAPANDANG - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim menilai bahwa adanya usulan pembentukan Badan Kawasan Industri Nasional (BKIN) seiring penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri perlu dipertimbangkan lagi.

Adapun usulan pembentukan lembaga di bawah Kementerian Perindustrian itu dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah. Namun, dia menilai saat ini kondisi fiskal sedang sempit.

"Saya khawatir badan baru ini nantinya tidak bisa berjalan optimal, seperti kemarin kita di bidang pariwisata juga mengusulkan pembentukan badan baru yang sulit juga direalisasikan," kata Chusnunia di Jakarta, Senin.

Dia pun mendorong agar kementerian terkait mengoptimalkan fungsi yang ada untuk mengurus kawasan industri dengan situasi anggaran yang ada saat ini, dibandingkan membentuk badan baru.

"Saya ingin memastikan seberapa penting keberadaan badan baru di tengah celah fiskal yang sempit dan efisiensi," kata dia.

Selain persoalan pembentukan badan baru, dia juga menegaskan pentingnya ketersediaan lahan yang aman guna menghindari konflik agraria, serta pembentukan kawasan industri yang sesuai dengan karakter daerah.

Menurut dia, kawasan industri harus dapat berdampak pada masyarakat, termasuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat di sekitar kawasan industri.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait