Beranda Hukum dan Kriminal Komisi III DPR RI Mengapresiasi Komitmen Polri Untuk Menindak Dalang Kasus Karhutla di Kalimantan maupun Sumatera

Komisi III DPR RI Mengapresiasi Komitmen Polri Untuk Menindak Dalang Kasus Karhutla di Kalimantan maupun Sumatera

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk tidak hanya menindak para pelaku di lapangan, tetapi juga akan menindak aktor utama atau dalang kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan maupun Sumatera.

0
istimewa

CARAPANDANG.COM- Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk tidak hanya menindak para pelaku di lapangan, tetapi juga akan menindak aktor utama atau dalang kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan maupun Sumatera.

Selama ini, menurut dia, para pelaku di lapangan sering kali hanya menjadi korban atau pekerja. Sementara dalang korporasi maupun pemodal yang meraup untung dari lahan yang hangus kerap tidak tersentuh.

"Pendekatan follow the money dan penindakan tegas tanpa pandang bulu ini sejalan dengan agenda reformasi penegakan hukum yang berkeadilan," kata Habiburokhman dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Menurut dia, Polri juga perlu menindak pihak-pihak yang mengeruk keuntungan finansial dari kasus karhutla tersebut. Dia menegaskan penindakan karhutla harus menyentuh hingga akar masalahnya.

Selain soal langkah represif, dia juga mengapresiasi terhadap langkah pencegahan proaktif yang dilakukan jajaran Polri, khususnya pembangunan 1.296 embung dan 834 sekat kanal di berbagai titik rawan karhutla.

Dia menilai langkah konkret tersebut membuktikan keseriusan Polri dalam mengimplementasikan instruksi Presiden Prabowo Subianto agar seluruh jajaran bertindak all out dalam menghentikan dan mencegah karhutla.

"Pembangunan infrastruktur air tersebut adalah wujud nyata kerja presisi yang langsung dirasakan manfaatnya untuk memitigasi bencana asap tahunan," kata Habiburokhman.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait