Beranda Hukum dan Kriminal Komisi III DPR RI Mengapresiasi Komitmen Polri Untuk Menindak Dalang Kasus Karhutla di Kalimantan maupun Sumatera

Komisi III DPR RI Mengapresiasi Komitmen Polri Untuk Menindak Dalang Kasus Karhutla di Kalimantan maupun Sumatera

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk tidak hanya menindak para pelaku di lapangan, tetapi juga akan menindak aktor utama atau dalang kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan maupun Sumatera.

0
istimewa

Untuk itu, dia mengatakan Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk terus mendukung dan mengawal setiap langkah Polri, baik dalam penegakan hukum yang tegas terhadap para perusak lingkungan maupun upaya mitigasi berkelanjutan demi menjaga keselamatan masyarakat dan ekosistem lingkungan.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri menetapkan 72 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang ditangani di sembilan kepolisian daerah (Polda).

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Irhamni mengatakan penetapan tersangka tersebut merupakan hasil penanganan 89 laporan polisi yang tersebar di sembilan Polda.

"Kesembilan Polda ini telah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan dengan jumlah tersangka kurang lebih yang sudah ditetapkan adalah 72 orang tersangka perorangan," kata Irhamni saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (23/8).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait