Beranda Hukum dan Kriminal Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK untuk Jadi Saksi Kasus Kuota Haji

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK untuk Jadi Saksi Kasus Kuota Haji

Budi menjelaskan pemeriksaan terhadap Khalid bertujuan untuk mendalami mekanisme jual beli atau pengisian kuota ibadah haji khusus yang berasal dari pembagian kuota haji tambahan.

0
Pendakwah Khalid Basalamah

CARAPANDANG - Pendakwah sekaligus Direktur PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024, Kamis (23/4/2026).

Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Khalid Basalamah tiba sekitar pukul 15.46 WIB dengan didampingi kuasa hukum. Kepada awak media, ia mengaku tidak mengenal pihak-pihak yang terkait dalam perkara tersebut.

"Dipanggil jadi saksi, orang-orangnya saya tidak tahu, saya tidak terlalu kenal," ujar Khalid singkat sebelum memasuki ruang pemeriksaan seperti dikutip BeritaSatu.

Mengutip laporan Antaranews, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Khalid dijadwalkan pada hari ini sebagai bagian dari rangkaian penyidikan perkara kuota haji.

"Dalam lanjutan penyidikan kuota haji, benar, hari ini penyidik menjadwalkan saudara KB, salah satu pihak PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus)," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Budi menjelaskan pemeriksaan terhadap Khalid bertujuan untuk mendalami mekanisme jual beli atau pengisian kuota ibadah haji khusus yang berasal dari pembagian kuota haji tambahan.

Pemeriksaan ini merupakan rangkaian dari agenda pemeriksaan terhadap sejumlah biro travel atau PIHK yang dibutuhkan penyidik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait