Beranda Hukum dan Kriminal Kepolisian Sosialisasikan Tilang Elektronikl di Jalan Raya Lenteng Agung

Kepolisian Sosialisasikan Tilang Elektronikl di Jalan Raya Lenteng Agung

Kepolisian menyosialisasikan kepada masyarakat penerapan tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ ETLE) di Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok Kelurahan Lenteng Agung Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

0
ilustrasi - ETLE

CARAPANDANG - Kepolisian menyosialisasikan kepada masyarakat penerapan tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ ETLE) di Jalan Raya Lenteng Agung arah Depok Kelurahan Lenteng Agung Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Dalam pelaksanaan penindakan tilang ETLE  akan dilaksanakan pada pagi hari dan sore mulai hari Kamis (24/8)," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra di Jakarta, Rabu.

Multazam menjelaskan alasan memilih lokasi sosialisasi tersebut karena kerap dilewati kendaraan bermotor khususnya roda dua yang melawan arus.

"Kegiatan ini juga bertujuan untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalulintas dan mencegah terjadinya kecelakaan karena adanya kendaraan yang melawan arus, " ucapnya.

Multazam juga menyampaikan kegiatan penindakan akan melibatkan berbagai instansi gabungan mulai dari Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP.

Sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh pihak Polres Jaksel, Polsek Jagakarsa, Provost TNI AD, dan Satpol PP.

Sebelumnya Kepolisian mengemukakan tabrakan tujuh pemotor dengan truk bermuatan batu bata di Jalan Raya Lenteng Agung RT 01/07, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa pagi pukul 07.00 WIB akibat pengendara motor melawan arah.

"Ini kan lawan arah motornya kalau informasi dari korban dan saksi di lapangan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/8).

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait