Beranda Umum Kementerian PU Benahi Rest Area KM 57 dan 60 Jelang Libur Akhir Tahun

Kementerian PU Benahi Rest Area KM 57 dan 60 Jelang Libur Akhir Tahun

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan membenahi rest area KM 57 dan KM 62 di ruas tol Jakarta-Cikampek (Japek)

0
istimewa

CARAPANDANG.COM- Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan membenahi rest area KM 57 dan KM 62 di ruas tol Jakarta-Cikampek (Japek) guna mengantisipasi kemacetan jelang periode libur Natal 2026 dan Tahun Baru (Nataru) 2027.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan kedua rest area tersebut menjadi titik krusial kemacetan selama arus mudik Lebaran tahun ini.

“Nanti Jasa Marga akan membentuk tim untuk bagaimana rest area itu harus direnovasi atau direstrukturisasi agar masalah kemacetan bisa diselesaikan,” kata Dody dalam diskusi dengan media di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan perbaikan tersebut ditargetkan selesai sebelum periode libur akhir tahun agar tidak terjadi kembali kepadatan ekstrem seperti saat Lebaran.

Menurut dia, salah satu permasalahan utama di rest area KM 57 adalah kapasitas akses masuk dan keluar yang terbatas sehingga tidak mampu menampung lonjakan kendaraan.

Selain itu, kawasan rest area KM 62 juga menjadi titik pertemuan arus kendaraan dari berbagai arah yang berpotensi memicu kepadatan saat volume lalu lintas meningkat.

“Memang di beberapa titik seperti itu harus kita benahi agar tidak menjadi sumber kemacetan saat kondisi lalu lintas sangat padat,” ujar Dody.

Dody mengatakan Kementerian PU akan berkoordinasi dengan badan usaha jalan tol (BUJT) serta pihak swasta dalam pelaksanaan perbaikan tersebut.

Ia menambahkan peningkatan kapasitas layanan rest area juga menjadi perhatian agar mampu mengakomodasi kebutuhan pengguna jalan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait