Beranda Hukum dan Kriminal Kemenkes Investigasi Kematian Dokter Kerja tanpa Libur di Jambi, MGBKI Desak Evaluasi

Kemenkes Investigasi Kematian Dokter Kerja tanpa Libur di Jambi, MGBKI Desak Evaluasi

Ketua MGBKI Budi Iman Santoso, dalam konferensi pers, Minggu (3/5/2026), menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dipandang sebagai kejadian individual, melainkan peringatan keras adanya kegagalan tata kelola pendidikan kedokteran.

0
dr. Myta Aprilia Azmy

Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) merespons kasus ini dengan mendesak pembentukan tim audit independen serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem internship nasional.

Ketua MGBKI Budi Iman Santoso, dalam konferensi pers, Minggu (3/5/2026), menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dipandang sebagai kejadian individual, melainkan peringatan keras adanya kegagalan tata kelola pendidikan kedokteran.

"Pendidikan kedokteran tidak boleh berubah menjadi sistem yang menormalisasi penderitaan, kelelahan ekstrem, intimidasi, dan pembiaran terhadap keselamatan peserta didik," tegas Budi.

MGBKI juga menolak segala bentuk eksploitasi peserta pendidikan kedokteran, termasuk beban kerja berlebihan, jam kerja tidak manusiawi, penugasan tanpa supervisi adekuat, serta pembiaran terhadap kondisi sakit peserta pendidikan.

Mereka menuntut perlindungan hukum, etik, dan akademik bagi seluruh peserta pendidikan, termasuk jaminan lingkungan belajar yang aman serta kanal pelaporan yang terlindungi dari intimidasi.

Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (IKA FK Unsri), yang telah melayangkan surat ke Kemenkes pada 30 April 2026, mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran serius.

Berdasarkan investigasi internal, dr. Myta diduga menjalani beban kerja tiga bulan penuh tanpa libur di bangsal dan IGD, yang jelas melanggar aturan Kemenkes tentang jam kerja dokter magang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait