Wamen Atip Latipulhayat memberikan catatan tajam mengenai akuntabilitas pengelolaan anggaran revitalisasi yang kini mencapai hampir Rp90 triliun untuk 71 ribu satuan pendidikan. Ia menekankan bahwa kewenangan pusat dan daerah harus konvergen (menyatu).
“Kewenangan dan tanggung jawab itu harus konvergen, tidak divergen. Harus satu frekuensi. Tidak boleh adanya overlap kewenangan yang justru akan melahirkan ketiadaan akuntabilitas,” tegas Atip. Ia pun mengingatkan agar kualitas pembangunan fisik benar-benar menjadi prioritas. “Tolong, jangan sampai laporan sudah selesai, tapi begitu dicek bangunannya ‘doyong’ atau miring-miring. Jangan sampai sekolah yang rusak parah justru hanya menerima pembangunan toilet saja,” cetusnya.
Wamen Atip menceritakan pengalamannya menemukan sekolah yang masih menggunakan bangku yang kondisinya seperti dari tahun 1970-an, dan ada sekolah yang bangkunya pinjam dari pos ronda. “Disebut sekolah memang tampak tidak seharusnya seperti itu. Maka revitalisasi menjadi sangat penting agar anak-anak kita belajar di tempat yang layak,” tuturnya.
Menutup arahannya, Wamen Atip berpesan agar guru-guru menerapkan metode “Pembelajaran Mendalam” yang mereka dapatkan dari ruang pelatihan ke ruang kelas guna menciptakan keterlibatan murid secara bermakna. “Guru harus memiliki penguasaan konten yang kuat agar bisa mengajak murid masuk kepada meaningful learning . Guru harus seperti penyanyi yang mampu membuat materi sesulit apa pun menjadi menarik bagi murid,” pungkasnya.
Usai membuka kegiatan, Wamen Atip melanjutkan kunjungan lapangan ke SDN 06 Indralaya, SMP Olahraga Negeri Sriwijaya, dan SMA Negeri 21 Palembang untuk memantau langsung implementasi program prioritas pendidikan di lingkungan sekolah.
Kemendikdasmen Perkuat Sinkronisasi Pusat-Daerah guna Kawal Program Prioritas Tepat Sasaran
Wamen Atip menekankan bahwa seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) harus melakukan pengawalan ketat terhadap implementasi program prioritas