Pencairan ditargetkan mulai dilakukan pada akhir Juni 2026, dengan dana ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru yang memenuhi syarat.
Sebelumnya, guru honorer madrasah non-ASN hanya menerima insentif sebesar Rp250 ribu per bulan. Penambahan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan lebih dari 230 ribu guru honorer madrasah di seluruh Indonesia.