Beranda Warta Kementerian Kemenag Siapkan Regulasi Baru Pesantren untuk Cegah Kekerasan Seksual

Kemenag Siapkan Regulasi Baru Pesantren untuk Cegah Kekerasan Seksual

Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan regulasi dan tata tertib baru untuk pengelolaan pondok pesantren sebagai respons atas kasus kekerasan seksual yang terjadi di sejumlah lembaga pendidikan keagamaan

0
Kemenag Siapkan Regulasi Baru Pesantren untuk Cegah Kekerasan Seksual

CARAPANDANG - Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan regulasi dan tata tertib baru untuk pengelolaan pondok pesantren sebagai respons atas kasus kekerasan seksual yang terjadi di sejumlah lembaga pendidikan keagamaan.

Menteri Agama Nasaruddin Umar (Nasaruddin Umar) menegaskan bahwa penanganan tidak cukup dilakukan secara kasus per kasus, melainkan harus melalui pendekatan sistemik dengan penguatan aturan dan perubahan budaya di lingkungan pesantren.

“Kami sedang menyiapkan tata tertib untuk mencegah terulangnya tindak kekerasan seksual di pesantren, termasuk mencegah peluang oknum menyalahgunakan relasi kuasa,” ujar Nasaruddin di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan Kemenag juga tengah merancang penguatan kelembagaan pesantren, termasuk kemungkinan pembentukan struktur khusus yang fokus pada pengawasan tata kelola. “Kami ingin memastikan ada sistem yang mampu mengawasi, mencegah, sekaligus menindak secara tegas jika terjadi pelanggaran,” katanya.

Menurutnya, pesantren harus tetap menjadi ruang aman sekaligus pusat pembentukan karakter generasi muda, termasuk dalam menanamkan nilai kesetaraan dan penghormatan terhadap perempuan.

“Kita ingin pesantren tampil sebagai pelopor dalam menolak kekerasan seksual dan membangun budaya yang sehat,” ujarnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait