Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai penyidik perlu mendalami dugaan penyamaran aset hasil kejahatan melalui instrumen investasi seperti saham.
Sebagai informasi, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara TPPU bersama dua pihak swasta, Don Ritto dan Nurman Herin.
Ia juga telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari yang sama di Kejagung.