Beranda Hukum dan Kriminal Kejagung Periksa Perusahaan yang Terkait Dengan Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Kejagung Periksa Perusahaan yang Terkait Dengan Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Perusahaan-perusahaan tersebut diduga kuat menggunakan jasa firma hukum milik tersangka Don Ritto untuk menangani perkara di lingkungan Kejaksaan Agung.

0
Ilustrasi

Selain memeriksa sejumlah perusahaan, Tim 9 juga terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak. Hingga saat ini, total 24 saksi telah diperiksa untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang lebih luas.

Para saksi berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari penyidik Polri, pihak swasta, hingga perwakilan perusahaan yang diduga berkaitan atau menjadi korban dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, Tim 9 juga telah memeriksa pengusaha Tan Kian dan Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho sebagai saksi dalam kasus ini.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru, Nurman Herin (NH), sebagai pihak yang diduga turut serta dalam tindak pidana pencucian uang.

Nurman Herin langsung ditahan di Rumah Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan.

Dengan penetapan ini, total tersangka dalam kasus dugaan TPPU tersebut kini berjumlah dua orang, setelah sebelumnya Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (24/7).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait