Beranda Kabupaten Agam Kebijakan Terbaru Terbit, Pejabat Fungsional Pemkab Agam Ikuti Sosialisasi Pembinaan

Kebijakan Terbaru Terbit, Pejabat Fungsional Pemkab Agam Ikuti Sosialisasi Pembinaan

Sebanyak 100 pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam mengikuti sosialisasi pembinaan pasca diterbitkannya kebijakan terbaru, Rabu (1/11).

0
Sebanyak 100 pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam mengikuti sosialisasi pembinaan pasca diterbitkannya kebijakan terbaru, Rabu (1/11).

Laporan: Linda Sari

AGAM, CARAPANDANG.COM - Sebanyak 100 pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam mengikuti sosialisasi pembinaan pasca diterbitkannya kebijakan terbaru, Rabu (1/11).

Ketua Pelaksana Sosialisasi, Lenggo Apriyanti, SSTP, MSi menyebut, terdapat dua kebijakan terbaru terkait jabatan fungsional. Aturan itu yakni Permen PANRB Nomor 1 tahun 2023 dan Peraturan BKN Nomor 3 tahun 2023.

Pasca diterbitkannya peraturan tersebut lanjutnya, diperlukan penyamaan presepsi dan pemahaman dalam pembinaan jabatan fungsional, baik di pemerintahan pusat maupun daerah.

"Melalui sosialisasi ini diharapkan nantinya proses pengelolaan kenaikan pangkat pejabat fungsional dapat berjalan dengan lancar," katanya.

Target terdekat sambungnya, yakni harus segera menyelesaikan proses perubahan penetapan angka kredit konvensional ke model integrasi. Kemudian, dilanjutkan dengan proses konversi angka kredit dari penilaian kinerja.

Kepala BKPSDM Agam, Yunilson saat membuka sosialisasi menyebut, dua peraturan terbaru terkait pejabat fungsional dapat membuka peluang karir yang lebih luas dan terbuka. Menurutnya, pola karir pejabat fungsional dapat bersifat diagonal.

"Artinya, pejabat fungsional dapat diangkat menjadi pejabat administrasi maupun jabatan pimpinan tinggi dan dapat kembali menjadi jabatan fungsional dengan mekanisme yang lebih mudah," jelasnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here