"Hasilnya, setelah diputuskan oleh PN, sesuai UU No 18/2013, maka kayu ini diserahkan pada dua masjid pemohon tadi, yang hari ini diserahkan secara simbolis oleh pak gubernur," katanya.
Dari total 14,9 m3 kayu yang menjadi bantuan sosial tersebut sebagian besar adalah kayu berkualitas tinggi, yakni kayu Resak. "Ini jenis kayu kuat, cocok untuk masjid. Karena bisa tahan lama,"pungkasnya. (adpsb)