Sementara itu, Rosikin, Analis kebijakan muda, KemenPANRB dalam kegiatan yang sama menyampaikan, SP4N-LAPOR merupakan layanan satu pintu nasional dalam penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik dan tata kelola pemerintah.
"Melalui pengaduan tersebut, kita di Pemerintahan dapat berbenah, sehingga tugas dasar pemerintah sebagai pelayan masyarakat dapat terlaksana dengan maksimal," kata Rosikin.
Secara nasional, KemenpanRB menargetkan pada Tahun 2024 nanti, jumlah pengguna SP4N-LAPOR! telah mencapai 1,8 juta. Selanjutnya Ia berharap, Pemprov Sumbar dapat terus menjaga konsistensinya dalam menindaklanjuti setiap aspirasi dan pengaduan yang disampaikan masyarakat.
Apalagi dewasa ini, mayoritas masyarakat berharap pemerintah mampu memberikan pelayanan yang prima. Kemudahan akses dan responsibilitas akan menjadi sesuatu yang sangat dibutuhkan dalam melayani masyarakat, dan ini menjadi tantangan tersendiri yang mesti bisa dijawab oleh setiap aparatur pemerintah yang bertugas dibidang pelayanan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Rega Tadeak Hakim, Kepala Bidang Fasilitasi Pengaduan dan Pengelolaan Informasi (FPPI) Pusat Penerangan, Kemendagri; Yusuf Eka Saputra, Pranata Komputer Ahli Madya, Kantor Staf Presiden RI; Tria Malasari, Kepala Keasistenan Pengembangan Jaringan dan Layanan, Ombudsman;