Pjs Wali Kota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam, didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Herriman, serta Kabid Kebudayaan, Heru Astanawa, menyampaikan, pada tahun 2019 lalu, Kota Bukittinggi telah mendapatkan penghargaan serupa, berupa kesenian tradisional saluang, sebagai warisan budaya Kota Bukittinggi. Setelah 3 tahun pengajuan, Bukittinggi mencatatkan warisan budaya berupa kuliner karupuak sanjai dan pakaian pengantin Kurai Limo Jorong, sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2024.
Pjs Wali Kota Bukittinggi, menambahkan, pemko akan terus berkomitmen untuk melestarikan dan mengembangkan kerupuk sanjai yang asli dari Kota Bukittinggi sebagai bagian dari kekayaan budaya Minangkabau. Berhasilnya ditetapkan dua karya budaya Kota Bukittinggi merupakan upaya berkelanjutan untuk mendukung keberhasilan dari program kebudayaan.