Beranda Kota Bukittinggi Karupuak Sanjai dan Pakaian Anak Daro-Marapulai Kurai V Jorong Bukittinggi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024

Karupuak Sanjai dan Pakaian Anak Daro-Marapulai Kurai V Jorong Bukittinggi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024

0
Kota Bukittinggi kembali mendapatkan Penghargaan Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI).

BUKITTINGGI, CARAPANDANG - Kota Bukittinggi kembali mendapatkan Penghargaan Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI). Penghargaan ini diserahkan oleh Mentri Kebudayaan dan diterima Pemprov Sumbar bersama Pjs Wali Kota Bukittinggi, H. Hani S Rustam, di Kota Tua Jakarta, Sabtu (16/11/2024).

Untuk tahun 2024 ini, dua warisan budaya Kota Bukittinggi, kuliner Karupuak Sanjai dan Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai V Jorong, berhasil lolos dalam sidang penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2024.

Penghargaan AWBI diberikan oleh Mentri Kebudayaan, Fadlizon, untuk mendorong masyarakat dan pemerintah daerah dalam melestarikan kekayaan budaya agar tidak punah di tengah modernisasi. Malam Apresiasi Warisan Budaya Indonesia 2024, mengangkat tema, “Ruang Rasa Nusantara”. Pada tahun 2024, sebanyak 272 Warisan Budaya Takbenda Indonesia dan 17 Cagar Budaya Peringkat Nasional, telah ditetapkan untuk menambah kekayaan kolektif bangsa Indonesia. Proses ini tentunya juga sudah melakukan dan melalui berbagai tahap.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here