Sebelumnya, Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra sempat mengungkap gagasan penempatan Polri di bawah kementerian melalui siaran pers pada Rabu, 21 Januari 2026. Wacana ini muncul dalam pembahasan Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri.
"Semua gagasan tersebut belum menjadi keputusan final. Komisi akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada Presiden. Pada akhirnya, keputusan berada di tangan Presiden dan DPR, karena struktur, tugas, dan pertanggungjawaban Polri diatur oleh undang-undang," ujar Yusril.
Kapolri: Tugas Polri Lebih Maksimal dan Fleksibel Jika Tetap di Bawah Presiden
"Saat ini posisinya sudah sangat ideal kalau Polri berada langsung di bawah Presiden," ujar - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.