Beranda Berita Kapolri: Tugas Polri Lebih Maksimal dan Fleksibel Jika Tetap di Bawah Presiden

Kapolri: Tugas Polri Lebih Maksimal dan Fleksibel Jika Tetap di Bawah Presiden

"Saat ini posisinya sudah sangat ideal kalau Polri berada langsung di bawah Presiden," ujar - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

0
ilustrasi/istimewa

CARAPANDANG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menilai bahwa posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden sudah posisi yang ideal. Maka itu, dirinya tegas wacana Polri di bawah Kementerian khusus.

“Posisi saat ini sudah sangat ideal,” ujar Listyo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 26 Januari 2026.

Dia mengatakan bahwa sikapnya menolak wacana tersebut memiliki landasan yang kuat. Dia menjelaskan alasan yang pertama, pasca-Reformasi 1998 yang meruntuhkan Orde Baru (Orba), Polri dipisahkan dari TNI berdasarkan amendemen UUD 1945.

Selain itu, berdasarkan TAP MPR Nomor 7 Tahun 2000 ayat 2 telah diatur bahwa Polri berada di bawah Presiden.

Alasan selanjutnya adalah Pasal 7 ayat 3 TAP MPR RI Nomor 7 Tahun 2000 menjelaskan prosedur pengangkatan dan pemberhentian Kapolri, yang dilakukan oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI.

Dia mengatakan berdasarkan landasan di atas maka posisi Polri di bawah Presiden membuat institusi kepolisian lebih maksimal dan fleksibel dalam menjalankan tugasnya.

"Saat ini posisinya sudah sangat ideal kalau Polri berada langsung di bawah Presiden. Sehingga dalam melaksanakan tugasnya, Polri akan lebih maksimal dan lebih fleksibel," ujarnya dengan tegas.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait