EG dijerat Pasal 362 junto Pasal 64 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Saat ini Satuan Reserse tengah melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan,”jelasnya.
EG dijerat Pasal 362 junto Pasal 64 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Saat ini Satuan Reserse tengah melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan,”jelasnya.