Beranda Kabupaten Pohuwato Kapolres Pohuwato Pimpin Konferensi Pers Kasus Pencurian Tabung Gas LPG

Kapolres Pohuwato Pimpin Konferensi Pers Kasus Pencurian Tabung Gas LPG

0
Kapolres Pohuwato AKBP Winarno, S.H., S.I.K., pimpin jalannya konferensi pers, didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas, bertempat di loby depan Mapolres Pohuwato, Kamis (13/02/2025).

EG dijerat Pasal 362 junto Pasal 64 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Saat ini Satuan Reserse tengah melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan,”jelasnya.
 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait