Beranda Kabupaten Pohuwato Kapolres Pohuwato Pimpin Konferensi Pers Kasus Narkotika

Kapolres Pohuwato Pimpin Konferensi Pers Kasus Narkotika

0
Kapolres Pohuwato AKBP Winarno, S.H., S.I.K., memimpin jalannya konferensi pers didampingi Kasi Humas AKP Hanny I. Fentje dan Kasat Narkoba Iptu Renly H. Turangan, S.H, bertempat di lobi depan Polres Pohuwato, Kamis (13/02/2025).

POHUWATO, CARAPANDANG - Kapolres Pohuwato AKBP Winarno, S.H., S.I.K., memimpin jalannya konferensi pers didampingi Kasi Humas AKP Hanny I. Fentje dan Kasat Narkoba Iptu Renly H. Turangan, S.H, bertempat di lobi depan Polres Pohuwato, Kamis (13/02/2025).

Pohuwato Carapandang.com. Kapolres Pohuwato mengatakan dihadapan awak media, bahwa dari 12 (dua belas) tersangka yang di tahan, 10 merupakan laki-laki dan 2 (dua) perempuan. Sebanyak 11 tersangka berperan sebagai pengguna, sedangkan 1 tersangka sebagai pengedar,” jelasnya.

"Selain sabu, Satuan Resnarkoba juga menyita obat jenis trihexipenidyl/pil koplo 261 (dua ratus enam puluh satu) butir, serta uang tunai Rp. 7.545.000. (tujuh juta lima ratus empat puluh lima ribu rupiah). Para tersangka diamankan di berbagai lokasi, yaitu Kecamatan Marisa (2 TKP), Kecamatan Popayato Barat (2 TKP), Desa Motolohu Kecamatan Randangan (1 TKP), dan Desa Marisa Popayato Barat (1 TKP).

AKBP Winarno mengungkapkan bahwa seluruh barang bukti narkotika berasal dari Sulawesi Tengah.“Para tersangka mengambil barang langsung dari Sulteng, lalu menggunakannya sendiri atau menjual kembali di wilayah kabupaten Pohuwato,”ungkapnya.

Tersangka ZH disebut sebagai pengedar yang membeli sabu dari Sulawesi Tengah, kemudian mengemasnya dalam paket kecil dan menjualnya dengan harga Rp. 100.000.- hingga Rp. 200.000.-/ paket, sedangkan pil koplo dijual dengan harga Rp. 8.000.-/butir.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait