Beranda Hukum dan Kriminal Kajian KPK 2023 Temukan Potensi Kerawanan Tata Kelola dan Ekspor Nikel

Kajian KPK 2023 Temukan Potensi Kerawanan Tata Kelola dan Ekspor Nikel

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pihaknya pada tahun 2023 telah menemukan potensi kerawanan dalam tata kelola maupun ekspor nikel.

0
Istimewa

CARAPANDANG.COM- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa pihaknya pada tahun 2023 telah menemukan potensi kerawanan dalam tata kelola maupun ekspor nikel.

Budi menjelaskan bahwa temuan tersebut didapatkan berdasarkan dua kajian oleh Direktorat Monitoring KPK, yakni terkait tata kelola nikel, dan ekspor nikel.

“Dari kajian tata kelola nikel, KPK menemukan adanya potensi kerawanan tidak hanya pada sisi hulu, tetapi juga sampai pada hilir,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/6).

Ia menjelaskan bahwa kerawanan tersebut terkait dengan mekanisme perizinan yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, kegiatan penambangan pada kawasan hutan yang belum memiliki izin, serta pendataan atas penempatan jaminan reklamasi dan jaminan pascatambang yang masih belum memadai.

“Kemudian terkait dengan kajian ekspor nikel yang sebelumnya juga sudah disampaikan, KPK juga menemukan potensi permasalahan terkait dengan legalitas dari ekspor nikel,” katanya.

Dalam kajian tersebut, kata dia, KPK menemukan dugaan lemahnya pengawasan yang tidak hanya terkait dengan pengaturan dan mekanisme verifikasi, namun juga berkaitan dengan penelusuran-penelusuran teknisnya.

“KPK juga sudah menyiapkan beberapa rekomendasi perbaikan. Tentu ini juga akan menjadi bahasan dan analisis terlebih dahulu oleh tim bersama dengan para pemangku kepentingan terkait,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait