Beranda Politik Jusuf Kalla: 4 Pulau Diakui Sumut adalah Milik Aceh

Jusuf Kalla: 4 Pulau Diakui Sumut adalah Milik Aceh

Menurut JK sengketa atas hak wilayah empat pulau tersebut berisiko melanggar Perjanjian Damai di Helsinki antara Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

0
Ilustrasi/ Istimewa

CARAPANDANG – Kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang peralihan hak wilayah empat pulau dari Provinsi Aceh kepada Provinsi Sumatra Utara (Sumut) dikritisi oleh Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI, M Jusuf Kalla (JK).

Menurutnya empat pulau yakni Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang yang berada di sisi barat wilayah Provinsi Aceh dan Sumut sejak lama merupakan milik masyarakat di Serambi Makkah.

Menurut JK sengketa atas hak wilayah empat pulau tersebut berisiko melanggar Perjanjian Damai di Helsinki antara Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Maka itu, dia meminta agar sengketa kepemilikan empat pulau tersebut diselesaikan dengan bijaksana.

JK juga menyarankan Pemprov Sumut serta otoritas di Aceh tetap mengambil jalan keluar yang maslahat dalam merespons kasus itu.

"Jadi ini tentu adalah suatu upaya kita untuk negeri ini hidup damai dengan baik, bertetangga yang baik. Karena kayaknya, ini kalau seperti anda punya rumah, tiba-tiba ada yang mengeklaim pagarnya, oh ini pagar Anda wilayah (milik saya). Tentu marah kan?" kata JK di kediamannya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (13/6/2025).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait