Beranda Kabupaten Pohuwato Jual Beli Emas Tidak Dilarang Selama Bukan dari Hasil Ilegal

Jual Beli Emas Tidak Dilarang Selama Bukan dari Hasil Ilegal

0
Jual Beli Emas Tidak Dilarang Selama Bukan dari Hasil Ilegal

Terakhir, Maruly juga mengatakan, justru pemerintah saat ini sangat mengakomodir kebutuhan masyrakat untuk menambang secara legal. Bayangkan WPR sudah ada sejak 2022, tetapi proses selanjutnya untuk penerbitan IPR hingga 2024 tidak ada progresnya. Jadi terjadi stuck atau kebuntuan  penerbitan IPR selama bertahun tahun dan terjadi pembiaran masyarakat melakukan penambangan secara ilegal yg merusak lingkungan. Baru sejak pertengahan tahun 2025 kemarin sampai dengan awal tahun 2026 ini proses Pengajuan IPR sangat signifikan.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait