Beranda Politik Jokowi Soal 44 Kementerian Bentukan Prabowo: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Jokowi Soal 44 Kementerian Bentukan Prabowo: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Presiden RI, Joko Widodo, telah menanggapi pertanyaan mengenai jumlah nomenklatur kementerian yang dibentuk oleh presiden terpilih Prabowo Subianto, yang dilaporkan mencapai 44 kementerian, dan menganggap ini sebagai hak prerogatif presiden.

0
Presiden RI, Joko Widodo, telah menanggapi pertanyaan mengenai jumlah nomenklatur kementerian yang dibentuk oleh presiden terpilih Prabowo Subianto, yang dilaporkan mencapai 44 kementerian, dan menganggap ini sebagai hak prerogatif presiden.

Dia menyatakan bahwa kemungkinan komposisi nomenklatur kementerian akan diselesaikan sekitar seminggu sebelum pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang dijadwalkan pada 20 Oktober.

"Kemungkinan nomenklatur dan personelnya akan final sekitar h-7 atau h-5," katanya.

Dasco juga menyebutkan bahwa penambahan jumlah kementerian dilakukan untuk mengoptimalkan tugas-tugas kementerian dalam rangka memenuhi janji kampanye Prabowo-Gibran yang terkandung dalam delapan misi Asta Cita yang mereka usung.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait